Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pelaku Penyelundupan Benda Tajam di Lapas Lamongan Dipulangkan

(Kiri) Pelaku AM, (Tenga) Petugas Lapas Lamongan, (Kanan) BC Warga Binaan. Foto : Humas Lapas Lamongan
Terbittimur.com, Lamongan - Baru-baru ini pada Kamis (4/1/2024) telah terjadi upaya penyelundupan benda tajam ke Lapas kelas IIB Lamongan yang dilakukan oleh pengunjung.

Benda tajam berupa paku panjang runcing dan berkantong kain warna merah itu diketahui petugas penggeladah pengunjung Lapas Lamongan, Reo Panca.

Saat diketemukan benda tajam itu, pengunjung berinisial AM (22) dilakukan interogasi oleh petugas Lapas Lamongan yang saat itu bertugas.

Saat dimintai keterangan, AM mengaku bahwa benda tersebut hendak diberikan kepada warga binaan berinisial BC (35) sebagai jimat, dan benda tersebut merupakan titipan dari kakek mereka.

Lantaran pelaku saat dimintai keterangan kooperatif dan tidak berbelit-belit, interogasi pun berjalan lancar.

"Setelah itu, AM dipulangkan karena benda tersebut berkategori sajam tingkat rendah," ungkap Humas Lapas Lamongan Agus, Jumat (5/1/2024).

Sementara, lanjut Agua, BC yang merupakan warga binaan Lapas Lamongan itu akan mendapat tindakan kbusus berupa penundaan kunjungan.

"Kunjungan keluarga ditunda sementara dan menunggu sidang TPP, untuk kurun waktunya bisa minimal 3 bulan sampai 6 bulan," kata Agus.


Reporter : Zuditya Saputra
Editor      : Nur Fatmasari


Posting Komentar untuk "Pelaku Penyelundupan Benda Tajam di Lapas Lamongan Dipulangkan"