Di Lamongan Uji KIR Kendaraan Bebas Biaya
Kendaraan Melakukan Uji KIR di Lamongan. Foto: Zuditya saputra |
Terbittimur.com | Lamongan - Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Lamongan karena pelaksanaan kegiatan uji kendaraan bermotor (KIR) mulai (2/1/2024) gratis tanpa ada biaya apapun.
Kepala Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) pengujian kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan, Kholid Ibrahim, mengatakan uji KIR gratis ini dilakukannya sebagaimana undang-undang yang tertuang pada no.1 tahun 2022.
"Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa pengujian tidak termasuk retribusi jasa umum," kata Kholid Ibrahim, Rabu (3/1/2024) saat ditemui di ruang kerjanya.
Oleh karena itu, kata Kholid, kendaraan yang sebelumnya saat uji KIR dikenakan biaya dan yang mati uji dikenakan denda, saat ini semua kendaraan tersebut dibebaskan, bahkan jika kendaraan tersebut melakukan uji KIR akan digratiskan.
Namun meski sudah dua hari diberlakukan KIR gratis, kata Kholid, kendaraan yang melakukan uji KIR di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor milik Dishub Lamongan ini masih sepi, baru sedikit yang mengujikan kendaraannya.
Padahal, lanjut Kholid, ia sudah membuat sejumlah pamflet yang bertuliskan uji kendaraan gratis dan ditempelkan di sejumlah tempat.
"Hari pertama kemarin hanya ada 18 kendaraan dan hari ini naik ada 28 kendaraan," katanya.
Selain itu, meski gratis, kata Kholid, pihak Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Lamongan tidak memberikan toleransi terhadap kendaraan yang rusak, ia tetap menyuruh sang pemilik kendaraan agar tetap melakukan perbaikan terhadap kendaraannya.
"Setelah kendaraannya dilakukan perbaikan baru setelah itu kita lakukan uji ulang lagi sampai benar-benar normal," terangnya.
"Untuk KIR gratis, tapi untuk biaya perbaikan ditanggung pemilik kendaraan. Perbaikan bisa dilakukan di bengkel luar maupun di bengkel yang berada di lokasi UPT. Sebab, di lokasi UPT juga disediakan bengkel untuk memudahkan pemilik kendaraan," ungkapnya.
Reporter: Zuditya Saputra
Editor : Nur Fatmasari
Posting Komentar untuk "Di Lamongan Uji KIR Kendaraan Bebas Biaya"