Dinas PPPA Lamongan Sebut Penggundulan 14 Siswi SMP N 1 Sukodadi Merupakan Tindakan Kekerasan Terhadap Anak
Djuwari Tarno Saat Mendampingi Siswi (Korban) di SMP N 1 Sukodadi |
Pembotakan yang terjadi pada murid perempuan di SMP Negeri 1 Sukodadi itu dilakukan oleh guru mata pelajaran B. Inggris, bukan BK, yang bernama Endang.
Endang membotaki belasan murid perempuannya gegara 14 siswinya itu tidak memakai ciput yakni dalaman kerudung.
Pembotakan itu dilakukan Endang pada hari Selasa, 23 Agustus 2023 di saat murid - murid hendak pulang, bersamaan waktu itu ada penertiban rambut untuk kelas IX SMP N 1 Sukodadi.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Lamongan, Djuwari Tarno, angkat bicara.
Djuwari sapaan akrab Djuwari Tarno, mengatakan penggundulan yang dilakukan salah seorang guru perempuan di SMP Negeri 1 Sukodadi tersebut merupakan sebuah tindakan kekerasan terhadap anak.
"Ya, itu termasuk bentuk kekerasan terhadap anak," kata Djuwari Tarno, saat dikonfirmasi terbittimur.com, Kamis (31/8/2023).
Setelah kejadian itu, agar korban tindak kekerasan tidak mengalami trauma berkelarutan Djuari beserta stafnya pada hari Kamis, (31/8/2023) dini hari mendatangi Sekolah SMP N 1 Sukodadi untuk memberikan pendampingan kepada korban.
"Hari ini kita mendatangi Sekolah yang bersangkutan untuk memberikan pendampingan kepada anak - anak (korban) dan orang tua wali murid," katanya.
"Kita memberikan penguatan psikis bagi anak - anak yang mengalami penggundulan," terangnya.
Djuwari menuturkan, pendampingan dapat dilakukan secara berkala bergantung pada kondisi korban. "Tergantung psikis anak - anak, biasanya ada yang satu kali, dua kali dan ada juga yang tiga sampai empat kali," katanya.
Tags:
Pendidikan
Endang membotaki belasan murid perempuannya gegara 14 siswinya itu tidak memakai ciput yakni dalaman kerudung.
Pembotakan itu dilakukan Endang pada hari Selasa, 23 Agustus 2023 di saat murid - murid hendak pulang, bersamaan waktu itu ada penertiban rambut untuk kelas IX SMP N 1 Sukodadi.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Lamongan, Djuwari Tarno, angkat bicara.
Djuwari sapaan akrab Djuwari Tarno, mengatakan penggundulan yang dilakukan salah seorang guru perempuan di SMP Negeri 1 Sukodadi tersebut merupakan sebuah tindakan kekerasan terhadap anak.
"Ya, itu termasuk bentuk kekerasan terhadap anak," kata Djuwari Tarno, saat dikonfirmasi terbittimur.com, Kamis (31/8/2023).
Setelah kejadian itu, agar korban tindak kekerasan tidak mengalami trauma berkelarutan Djuari beserta stafnya pada hari Kamis, (31/8/2023) dini hari mendatangi Sekolah SMP N 1 Sukodadi untuk memberikan pendampingan kepada korban.
"Hari ini kita mendatangi Sekolah yang bersangkutan untuk memberikan pendampingan kepada anak - anak (korban) dan orang tua wali murid," katanya.
"Kita memberikan penguatan psikis bagi anak - anak yang mengalami penggundulan," terangnya.
Djuwari menuturkan, pendampingan dapat dilakukan secara berkala bergantung pada kondisi korban. "Tergantung psikis anak - anak, biasanya ada yang satu kali, dua kali dan ada juga yang tiga sampai empat kali," katanya.
Reporter : Zuditya Saputra
Editor : Nur Fatmasari
Posting Komentar untuk "Dinas PPPA Lamongan Sebut Penggundulan 14 Siswi SMP N 1 Sukodadi Merupakan Tindakan Kekerasan Terhadap Anak"