Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kejaksaan Negeri Lamongan Dua Minggu Ini Didemo Dua Kali

Reporter: Zuditya Saputra   |   18:39 WIB

Puluhan warga Desa Dateng, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan Saat Menggelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor Kejari Lamongan. Foto: Zuditya Saputra
Terbittimur.com, Lamongan - Kejaksaan Negeri Lamongan lagi - lagi mendapat guncangan gara - gara dianggap lamban dalam penanganan kasus.

Guncangan - guncangan berupa aksi demonstrasi itu sudah dua kali terjadi di kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan dalam dua pekan ini.

Sebelumnya pada Senin (27/2/2023) Kejari Lamongan telah menerima aksi demonstrasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jerat.

Mereka menuntut agar kejari Lamongan secepatnya memproses kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa (DD) yang terjadi di Desa Putatkumpul, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan yang sempat mereka laporkan ke Kejari Lamongan pada tahun 2022 silam.

Kini kejari Lamongan pada Senin (6/3/2023) kembali harus menerima puluhan aksi demonstrasi lagi dengan tuntutan yang sama yakni meminta agar kejari Lamongan bertindak cepat dalam penanganan pemrosesan kasus.

Namun, kasus kali ini berbeda dengan kasus yang dikawal oleh LSM Jerat tersebut. puluhan pendomo asal warga Desa Dateng, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan ini meminta kejari Lamongan agar secepatnya menyidangkan kedua terduga kasus pembunuhan petani bernama Patola.

Masa aksi demonstrasi menilai Kejari Lamongan lamban dalam memproses kasus pembunuhan yang hingga saat ini kedua terduga pelaku tak kunjung di sidangkan.

"Kedatangan kami meminta kepada pihak kejaksaan agar segera menyelesaikan kasus ini karena kedua pelaku yang sudah di tahan hingga kini kok belum disidangkan ada apa," kata korlap Habib, Senin (06/03/2023).

Korban Patola ditemukan anaknya tewas di kebun jagung miliknya  pada 4 Oktober 2022 silam. Diduga Patola tewas dibunuh karena pada tubuh korban terdapat beberapa luka.

Polisi sendiri telah menangkap dua orang pelaku yang diduga kuat sebagai pembunuh. Polisi juga telah menggelar rekontruksi pada Kamis (5/1/2023), lalu. Namun sejak saat itu kedua pelaku tak kunjung disidang.

"Kami juga heran, kenapa dua tersangka itu tak kunjung disidang padahal para saksi sudah mengarah ke pada keduanya dan apa masalahnya," terang Habib.

Habib berharap, agar kedua pelaku segera di sidangkan sehingga hal ini tidak membuat keluarga resah dan mendapatkan keadilan yang layak.

Kasipidum Kejari Lamongan, Agung Rokhaniawan mengatakan, kejaksaan tetap akan melakukan optimalisasi terhadap kasus ini dan meminta warga untuk ikut mengawal kasus ini dengan menyampaikan semua informasi yang diketahui.

"Kami sudah sampaikan terkait perkembangan kasus ini kepada perwakilan warga. Besok (Selasa) kami akan mengundang Kasatreskrim Polres Lamongan untuk gelar perkara di kantor kejaksaan," kata Agung Rokhaniawan didampingi Kasi Intel Kejari Lamongan Condro Maharanto.


Editor: Nur Fatmasari

Posting Komentar untuk "Kejaksaan Negeri Lamongan Dua Minggu Ini Didemo Dua Kali"