Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Seluruh Kamar Hunian Napi Lapas Lamongan Digeledah Aparat Penegak Hukum

Reporter: Zuditya Saputra   |   12:24 WIB

Aparat Penegak Hukum Saat Memeriksa Kamar Hunian Napi Lapas Lamongan.Foto: Humas Lapas
Terbittimur.com, Lamongan - Seluruh kamar blok hunian Napi Lapas kelas IIB Lamongan digeleda Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, Selasa (28/2/2023).

Penggeledahan dilakukan Kepala BNNK Gresik beserta anggota, anggota Kodim 0812 Lamongan dan anggota Polres Lamongan serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan beserta seluruh pegawai Lapas Lamongan.

Razia ini dilakukannya untuk Zero Halinar (Handphone, Pungli, Narkotika) dan akselerasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN) di dalam Lapas Lamongan.

Dengan didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lamongan (Ka. KPLP) Andi Eko Sutrisno sebagai koordinator Lapangan
Razia tersebut berlangsung pada pukul 20.00 WIB.

Penggeledahan yang dilakukan ke seluruh blok hunian, juga tak terlepas blok kamar hunian napi wanita ini membuahkan hasil yakni mendapatkan sejumlah barang di antaranya yaitu, kartu remi, sendok, korek api, pemotong kuku, cutter, palu dan alat pencukur.

Meski barang tersebut merupakan barang bersifat tidak terlarang, akan tetapi barang tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Dalam kesempatan ini Kepala Lapas kelas IIB Lamongan Mahrus, mengatakan razia gabungan ini dilakukan agar Lapas Lamongan dapat selalu meningkatkan kewaspadaan keamanan dan ketertiban.

"Wujudkan integritas moralitas melalui tiga kunci pemasyarakatan maju yaitu, deteksi dini, memberantas narkoba, dan sinergitas dengan aparat penegak hukum yang lain," kata Mahrus, Selasa, 28 Februari 2022.

Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat menciptakan Lapas Lamongan selalu dalam keadaan aman dan kondusif, serta meningkatnya sinergitas dengan APH dan stakeholder terkait.


Editor: Nur Fatmasari

Posting Komentar untuk "Seluruh Kamar Hunian Napi Lapas Lamongan Digeledah Aparat Penegak Hukum"